TULISAN EKONOMI KOPERASI PERTEMUAN KE2

UNIVERSITAS GUNADARMA
KOPERASI SEBAGAI UJUNG TOMBAK 
PEREKONOMIAN DI KALIMANTAN TIMUR





Nama : Ericha Candra Wahyuni
NPM   : 12213922
Kelas   : 2 EA 33






UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN

TAHUN AJARAN 2014 / 2015





KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur Saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini Saya membahas mengenai “KOPERASI SEBAGAI UJUNG TOMBAK PEREKONOMIAN KALIMANTAN TIMUR” sebagai salah satu tugas tulisan mata kuliah softskill ekonomi koperasi.

Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang Saya hadapi. Namun Saya menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu Saya mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun. Kritik konstruktif dari pembaca sangat Saya harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 









Bekasi, 15 November  2014






Penulis 


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ........................................................................................ i
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.   SUBSTANSI KEBIJAKAN  ............................................................... 3
B.    PERKEMBANGAN KOPERASI KALIMANTAN TIMUR  ...........  5
BAB III  PENUTUP
A.   KESIMPULAN ................................................................................... 8
B.    SARAN ..............................................................................................  8
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 9



BAB I
PENDAHULUAN

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Peranan Koperasi dalam pembangunan Nasional sangat dibutuhkan untuk mendukung dan menunjang segala sektor bentuk kegiatan usaha yang mampu meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi dalam pembangunan koperasi sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan negara.

Pemerintah di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara yang sedang berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.

Koperasi dan kelompok usaha kecil menengah merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia . Keberadaan kelompok ini tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan dalam acara Penutupan Pekan Kreasi Nusantara (PKN) 2012 di GOR Satria Purwokerto, Jumat (4/5/2012) mengatakan di seluruh wilayah Indonesia terdapat sebanyak 188.181 unit koperasi dengan kontribusi koperasi dan UKM terhadap PDB (produk domestik bruto) saat ini sudah mencapai 56,5 persen.

Jumlah koperasi dan kelompok usaha kecil menengah dan daya serap tenaga kerja yang cukup besar ternyata perkembangannya masih jauh dari yang diharapkan. Kelompok ini hanya selalu menjadi sasaran program pengembangan dari berbagai institusi pemerintah, namun program pengembangan tersebut belum menunjukkan terwujudnya pemberdayaan terhadap koperasi dan kelompok usaha kecil menengah tersebut. Implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta dalam hubungan antara Pusat dengan Daerah. Kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

Dalam rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah, pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi perlu menjadi perhatian. Pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat tetapi juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab Daerah.

Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil mengah misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing. Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.

Di pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negatif bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Subsitansi Kebijakkan.

Menjadikan Kalimantan Timur Provinsi terbaik di luar Pulau Jawa, melalui slogan Kaltim Maju 2018 adalah cita-cita besar yang perwujudannya memerlukan sinergitas dan kerja keras seluruh komponen pembangunan. Disperindagkop & UMKM Kaltim sebagai salah satu entitas pembangunan berusaha mewujudkannya dengan menetapkan Visi 2013 - 2018 "Terwujudnya Sektor Industri yang Berdaya Saing Berbasis Sumberdaya Didukung Peran Signifikan Perdagangan Global, Koperasi dan UMKM menuju Masyarakat Sejahtera". Melalui beberapa Program Unggulan yaitu Pengembangan Wirausahawan Baru, Penjaminan Kredit Daerah, Mendorong Hilirisasi Produk, Efisiensi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Disperindagkop & UMKM Kaltim diharapkan dapat berkontribusi terhadap Penanganan Pengangguran, Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Daya Saing Daerah.

Visi :
Terwujudnya Kalimantan Timur sebagai wilayah perdagangan yang kompetitif di kawasan Asia Pacifik didukung industri berbasis sumber daya lokal dan peran signifikan UMKM dan Koperasi.

Misi :
·         Memberdayakan UMKM dan Koperasi berbasis ekonomi kerakyatan.
·         Mengembangkan industri bertumpu pada potensi daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
·         Meningkatkan Kualitas SDM aparatur dan dunia usaha dan koperasi.
·         Mengembangkan sistem perdagangan yang efisien, bebas distorsi dan prokompetisi pasar.
·         Pengembangan potensi ekonomi Kaltim

Sasaran :
Seluru elememen masyarakat yang ada di Kalimantan Timur

Startegi :
Menerapkan kepada seluruh badan usaha koperasi yang ada di kalimantan Timur untuk menerapkan sistem manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·                 Semua anggota diperlakukan secara adil.
·                 Didukung administrasi yang canggih.
·                 Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
·                 Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak.
·                 Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli.
·                 Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
·                 Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
·                 Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya.
·                 Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus  selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas.
·                 Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
·                 Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
·                 Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.


B.    Perkembangan Koperasi Kalimantan Timur

Pembangunan dan pembinaan Koperasi telah menunjukkan dampak yang positif, meskipun belum mampu mengubah struktur perekonomian daerah jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota dan volume usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Perkembangan Koperasi di Kalimantan Timur selama 5 tahun terakhir (2009 – 2013), sebanyak 4.128 unit koperasi pada tahun 2009 naik menjadi 5.919 unit koperasi pada tahun 2013, berarti terjadi rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 9,76%. Jumlah anggota koperasi di tahun yang sama terjadi kenaikan pada tahun 2009 sebanyak 366.610 orang, anggota koperasi meningkat menjadi 390.360 orang anggota, atau rata – rata pertahun 1,72 %, demikian pula dengan volume usaha meningkat dari Rp. 1.295.400.000.000,- pada tahun 2009 menjadi Rp. 1.486.963.000.000,- pada tahun 2013 atau rata – rata per tahun 5,79%, peningkatan volume usaha berdampak pula pada peningkatan sisa hasil usaha (SHU), pada tahun 2009 sebesar Rp. 86.001.000.000,- meningkat di tahun 2013 menjadi Rp. 590.499.000.000,-  atau naik 85,64%.

Perkembangan Koperasi Kaltim Tahun 2009-2013


Dalam meningkatkan pembinaan untuk memacu perkembangan koperasi di Kalimantan Timur, dan sebagai upaya mengukur keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di Provinsi maupun 14 Kabupaten/Kota untuk menentukan koperasi yang berkualitas, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

1.    Pada tahun 2006 dilakukan klasifikasi koperasi terhadap 494 (empat ratus sembilan puluh empat) koperasi, yang digolongkan ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu kategori A, B dan C. Kegiatan ini bersumber dari dana dekonsentrasi (APBN) untuk wilayah Kaltim. dengan hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut :
·         Kategori A sebanyak 44 (empat puluh empat) koperasi
·         Kategori B sebanyak 150 (seratus lima puluh) koperasi
·         Kategori C sebanyak 300 (tiga ratus) koperasi

2.    Pada tahun 2007 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 125 (seratus dua puluh lima) koperasi, yang digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu koperasi berkualitas dan koperasi cukup berkualitas. Adapun hasil pemeringkatan tersebut diperoleh nominasi sebanyak 29 (dua puluh sembilan) koperasi adalah sebagai berikut:
·      Koperasi Berkualitas sebanyak 6 unit
·      Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 23 unit

3.    Pada tahun 2008 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 100 (seratus) koperasi, yang digolongkan ke dalam 5 (lima) kategori, yaitu koperasi sangat berkualitas, koperasi berkualitas, koperasi cukup berkualitas, koperasi kurang berkualitas dan koperasi tidak berkualitas. Adapun hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut :
·      Koperasi Sangat Berkualitas sebanyak 65 unit
·      Koperasi Berkualitas sebanyak 10 unit
·      Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 35 unit
·      Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak 38 unit
·      Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak 10 unit

4.    Pada tahun 2009 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 1.000 (seribu) koperasi, namun hanya terdapat 535 (lima ratus tiga puluh lima) koperasi yang dapat diperingkat ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu :
·         Koperasi Berkualitas sebanyak 2 unit
·         Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 131 unit
·         Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak 110 unit
·         Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak 292 unit

5.    Pada tahun 2010 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 2.512 (dua ribu lima ratus dua belas) koperasi ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu :
·      Koperasi Berkualitas sebanyak 629 unit
·      Koperasi Tidak berkualitas sebanyak 1.883 unit

6.    Pada tahun 2011 dan 2012 tidak dilakukan pemeringkatan koperasi.

7.    Pada tahun 2013 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 665 (enam ratus enam puluh lima) koperasi ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
·         Koperasi Sangat Berkualitas sebanyak 1 unit
·         Koperasi Berkualitas sebanyak 45 unit
·         Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 238 unit


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Perkembangan Koperasi di Kalimantan Timur selama 5 tahun terakhir (2009 – 2013), sebanyak 4.128 unit koperasi pada tahun 2009 naik menjadi 5.919 unit koperasi pada tahun 2013, berarti terjadi rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 9,76%. Jumlah anggota koperasi di tahun yang sama terjadi kenaikan pada tahun 2009 sebanyak 366.610 orang, anggota koperasi meningkat menjadi 390.360 orang anggota, atau rata – rata pertahun 1,72 %, demikian pula dengan volume usaha meningkat dari Rp. 1.295.400.000.000,- pada tahun 2009 menjadi Rp. 1.486.963.000.000,- pada tahun 2013 atau rata – rata per tahun 5,79%, peningkatan volume usaha berdampak pula pada peningkatan sisa hasil usaha (SHU),

B.     SARAN

Semoga koperasi di Kalimantan Timur semakin berkembang dengan terus menjaga kekompakkan anggota koperasi serta memperluas cabang – cabang koperasi di Kalimantan Timur sehingga SHU yang di hasilkan pun semakin besar .


DAFTAR PUSTAKA



Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBD MAKALAH KOTA TUA JAKARTA

ZIGAZ - Cinta Itu Indah

RAEF - HOME