TULISAN EKONOMI KOPERASI PERTEMUAN KE2
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KOPERASI
SEBAGAI UJUNG TOMBAK
PEREKONOMIAN DI
KALIMANTAN TIMUR
Nama
: Ericha Candra Wahyuni
NPM : 12213922
Kelas
: 2 EA 33
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
TAHUN AJARAN 2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Saya dapat
menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini Saya membahas
mengenai “KOPERASI SEBAGAI UJUNG TOMBAK PEREKONOMIAN KALIMANTAN TIMUR” sebagai salah
satu tugas tulisan mata kuliah softskill ekonomi koperasi.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan
yang Saya hadapi. Namun Saya menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan
materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua,
sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Saya menyadari
bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu Saya mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat Saya harapkan
untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Bekasi, 15
November 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................................
i
DAFTAR
ISI
......................................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN ...................................................................................
1
BAB
II PEMBAHASAN
A. SUBSTANSI KEBIJAKAN ...............................................................
3
B. PERKEMBANGAN KOPERASI KALIMANTAN TIMUR ...........
5
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
...................................................................................
8
B. SARAN
.............................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA .........................................................................................
9
BAB
I
PENDAHULUAN
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peranan
Koperasi dalam pembangunan Nasional sangat dibutuhkan untuk mendukung dan
menunjang segala sektor bentuk kegiatan usaha yang mampu meningkatkan angka
pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan
berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga
akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan
indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit
mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum
jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi dalam pembangunan koperasi sangat
penting untuk kesejahteraan rakyat dan negara.
Pemerintah
di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya
membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang
ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun
koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal
ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara yang
sedang berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Koperasi
dan kelompok usaha kecil menengah merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian
besar rakyat Indonesia . Keberadaan kelompok ini tidak dapat dipisahkan dari
pertumbuhan perekonomian secara nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Syarif
Hasan dalam acara Penutupan Pekan Kreasi Nusantara (PKN) 2012 di GOR Satria
Purwokerto, Jumat (4/5/2012) mengatakan di seluruh wilayah Indonesia terdapat
sebanyak 188.181 unit koperasi dengan kontribusi koperasi dan UKM terhadap PDB
(produk domestik bruto) saat ini sudah mencapai 56,5 persen.
Jumlah
koperasi dan kelompok usaha kecil menengah dan daya serap tenaga kerja yang
cukup besar ternyata perkembangannya masih jauh dari yang diharapkan. Kelompok
ini hanya selalu menjadi sasaran program pengembangan dari berbagai institusi
pemerintah, namun program pengembangan tersebut belum menunjukkan terwujudnya
pemberdayaan terhadap koperasi dan kelompok usaha kecil menengah tersebut.
Implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999 tentang
Pemerintahan Daerah telah membawa paradigma baru dalam penyelenggaraan
pemerintahan di daerah serta dalam hubungan antara Pusat dengan Daerah.
Kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah untuk
mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya atas prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undang yang
berlaku.
Dalam
rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah, pembinaan terhadap kelompok usaha
kecil, menengah dan koperasi perlu menjadi perhatian. Pembinaan terhadap
kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab
Pusat tetapi juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab Daerah.
Pemerintah
diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal
koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil mengah misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi,
manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain
dapat melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi
kompentensinya masing-masing. Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi
itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara
satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam
menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya
keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat
benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem
perekonomian nasional.
Di
pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat
menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat.
Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat
dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain,
selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negatif bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Subsitansi
Kebijakkan.
Menjadikan Kalimantan
Timur Provinsi terbaik di luar Pulau Jawa, melalui slogan Kaltim Maju 2018
adalah cita-cita besar yang perwujudannya memerlukan sinergitas dan kerja keras
seluruh komponen pembangunan. Disperindagkop & UMKM Kaltim sebagai salah
satu entitas pembangunan berusaha mewujudkannya dengan menetapkan Visi 2013 -
2018 "Terwujudnya Sektor Industri yang Berdaya Saing Berbasis Sumberdaya
Didukung Peran Signifikan Perdagangan Global, Koperasi dan UMKM menuju
Masyarakat Sejahtera". Melalui beberapa Program Unggulan yaitu
Pengembangan Wirausahawan Baru, Penjaminan Kredit Daerah, Mendorong Hilirisasi
Produk, Efisiensi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Disperindagkop &
UMKM Kaltim diharapkan dapat berkontribusi terhadap Penanganan Pengangguran,
Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Daya Saing Daerah.
Visi
:
Terwujudnya Kalimantan
Timur sebagai wilayah perdagangan yang kompetitif di kawasan Asia Pacifik
didukung industri berbasis sumber daya lokal dan peran signifikan UMKM dan
Koperasi.
Misi
:
·
Memberdayakan UMKM dan Koperasi berbasis
ekonomi kerakyatan.
·
Mengembangkan industri bertumpu pada
potensi daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
·
Meningkatkan Kualitas SDM aparatur dan
dunia usaha dan koperasi.
·
Mengembangkan sistem perdagangan yang
efisien, bebas distorsi dan prokompetisi pasar.
·
Pengembangan potensi ekonomi Kaltim
Sasaran :
Seluru
elememen masyarakat yang ada di Kalimantan Timur
Startegi :
Menerapkan
kepada seluruh badan usaha koperasi yang ada di kalimantan Timur untuk
menerapkan sistem manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·
Semua anggota diperlakukan secara adil.
·
Didukung administrasi yang canggih.
·
Koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
·
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak.
·
Petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli.
·
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan
atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
·
Manajer selalu memperhatikan fungsi
perencanaan dan masalah yang strategis.
·
Memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya.
·
Perhatian manajemen pada faktor
persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus
dan pengawas.
·
Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
·
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi
karyawan.
·
Pendidikan anggota menjadi salah satu
program yang rutin untuk dilaksanakan.
B.
Perkembangan
Koperasi Kalimantan Timur
Pembangunan dan
pembinaan Koperasi telah menunjukkan dampak yang positif, meskipun belum mampu
mengubah struktur perekonomian daerah jika diukur dengan jumlah koperasi,
jumlah anggota dan volume usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Perkembangan Koperasi di Kalimantan Timur selama 5 tahun terakhir (2009 –
2013), sebanyak 4.128 unit koperasi pada tahun 2009 naik menjadi 5.919 unit
koperasi pada tahun 2013, berarti terjadi rata-rata pertumbuhan per tahun
sebesar 9,76%. Jumlah anggota koperasi di tahun yang sama terjadi kenaikan pada
tahun 2009 sebanyak 366.610 orang, anggota koperasi meningkat menjadi 390.360
orang anggota, atau rata – rata pertahun 1,72 %, demikian pula dengan volume
usaha meningkat dari Rp. 1.295.400.000.000,- pada tahun 2009 menjadi Rp.
1.486.963.000.000,- pada tahun 2013 atau rata – rata per tahun 5,79%,
peningkatan volume usaha berdampak pula pada peningkatan sisa hasil usaha
(SHU), pada tahun 2009 sebesar Rp. 86.001.000.000,- meningkat di tahun 2013
menjadi Rp. 590.499.000.000,- atau naik
85,64%.
Perkembangan
Koperasi Kaltim Tahun 2009-2013
Dalam
meningkatkan pembinaan untuk memacu perkembangan koperasi di Kalimantan Timur,
dan sebagai upaya mengukur keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan oleh
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di Provinsi maupun 14
Kabupaten/Kota untuk menentukan koperasi yang berkualitas, dilakukan
upaya-upaya sebagai berikut :
1. Pada
tahun 2006 dilakukan klasifikasi koperasi terhadap 494 (empat ratus sembilan
puluh empat) koperasi, yang digolongkan ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu
kategori A, B dan C. Kegiatan ini bersumber dari dana dekonsentrasi (APBN)
untuk wilayah Kaltim. dengan hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai
berikut :
·
Kategori A sebanyak 44 (empat puluh
empat) koperasi
·
Kategori B sebanyak 150 (seratus lima
puluh) koperasi
·
Kategori C sebanyak 300 (tiga ratus)
koperasi
2. Pada
tahun 2007 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 125 (seratus dua puluh
lima) koperasi, yang digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu koperasi
berkualitas dan koperasi cukup berkualitas. Adapun hasil pemeringkatan tersebut
diperoleh nominasi sebanyak 29 (dua puluh sembilan) koperasi adalah sebagai
berikut:
· Koperasi
Berkualitas sebanyak 6 unit
· Koperasi
Cukup Berkualitas sebanyak 23 unit
3. Pada
tahun 2008 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 100 (seratus) koperasi,
yang digolongkan ke dalam 5 (lima) kategori, yaitu koperasi sangat berkualitas,
koperasi berkualitas, koperasi cukup berkualitas, koperasi kurang berkualitas
dan koperasi tidak berkualitas. Adapun hasil pengklasifikasian tersebut adalah
sebagai berikut :
· Koperasi
Sangat Berkualitas sebanyak 65 unit
· Koperasi
Berkualitas sebanyak 10 unit
· Koperasi
Cukup Berkualitas sebanyak 35 unit
· Koperasi
Kurang Berkualitas sebanyak 38 unit
· Koperasi
Tidak Berkualitas sebanyak 10 unit
4. Pada
tahun 2009 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 1.000 (seribu) koperasi,
namun hanya terdapat 535 (lima ratus tiga puluh lima) koperasi yang dapat
diperingkat ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu :
·
Koperasi Berkualitas sebanyak 2 unit
·
Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 131
unit
·
Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak 110
unit
·
Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak 292
unit
5. Pada
tahun 2010 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 2.512 (dua ribu lima ratus
dua belas) koperasi ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu :
· Koperasi
Berkualitas sebanyak 629 unit
· Koperasi
Tidak berkualitas sebanyak 1.883 unit
6. Pada
tahun 2011 dan 2012 tidak dilakukan pemeringkatan koperasi.
7. Pada
tahun 2013 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 665 (enam ratus enam puluh
lima) koperasi ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
·
Koperasi Sangat Berkualitas sebanyak 1
unit
·
Koperasi Berkualitas sebanyak 45 unit
·
Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 238
unit
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perkembangan Koperasi
di Kalimantan Timur selama 5 tahun terakhir (2009 – 2013), sebanyak 4.128 unit
koperasi pada tahun 2009 naik menjadi 5.919 unit koperasi pada tahun 2013, berarti
terjadi rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 9,76%. Jumlah anggota koperasi
di tahun yang sama terjadi kenaikan pada tahun 2009 sebanyak 366.610 orang,
anggota koperasi meningkat menjadi 390.360 orang anggota, atau rata – rata
pertahun 1,72 %, demikian pula dengan volume usaha meningkat dari Rp.
1.295.400.000.000,- pada tahun 2009 menjadi Rp. 1.486.963.000.000,- pada tahun
2013 atau rata – rata per tahun 5,79%, peningkatan volume usaha berdampak pula
pada peningkatan sisa hasil usaha (SHU),
B. SARAN
Semoga koperasi di
Kalimantan Timur semakin berkembang dengan terus menjaga kekompakkan anggota
koperasi serta memperluas cabang – cabang koperasi di Kalimantan Timur sehingga
SHU yang di hasilkan pun semakin besar .
DAFTAR
PUSTAKA
- · http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
- · http://www.depkop.go.id/
- · http://indagkop.kaltimprov.go.id/?modul=halaman&halaman=15
- · http://farunnica.blogspot.com/2013/07/analisis-kebijakan-pembangunan-koperasi.html
- · http://www.antarakaltim.com/print/8283/kadisperindagkop-perkembangan-koperasi-kaltim-menggembirakan
Komentar
Posting Komentar