SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN BAB III " KETAHANAN NASIONAL"

TUGAS SOFTSKIL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN  BAB III
“ KETAHANAN NASIONAL “






DISUSUN OLEH :

NAMA         : ERICHA CANDRA WAHYUNI
KELAS        : 2EA33
NPM            : 12213922

DOSEN        : SRI WALUYO




KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur Saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini Saya membahas mengenai “ bab 3 : Ketahanan Nasional ” sebagai salah satu tugas mata kuliah softskill pendidikan kewarganegaraan

Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang Saya hadapi. Namun Saya menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu Saya mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun. Kritik konstruktif dari pembaca sangat Saya harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 









Bekasi, 25 Mei  2015








Ericha Candra Wahyuni


BAB I
PENDAHULUAN

            Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia  dari masa ke masa. Kepastian itu  menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan  bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh  berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman  dan pengamalannya harus mencakup semua nilai  yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan  Yang Maha Esa untuk berkembang  di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa  dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar  Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.

Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peran Politik Dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional.

Untuk mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai ketahanan nasional, kita harus memulai kajian dengan menyelami pesan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Th. 1945 mengenai apa itu ketahanan nasional dan bagaimana pula cara mengimplementasikannya.

Posisi pancasila dan UUD 45 dalam ketatanegaraan Indonesia sangat penting. Selain menjadi perekat, juga menjadi sumber inspirasi bangsa Indonesia di masa lalu, masa kini dan masa yang akan dating. Walaupun kini penyebutan Pncasila sudah semakin jarang, namun diakui atau tidak nilai-niali Pncasila telah membimbing arah perjalanan bangsa Indonesia dari dahulu sampai sekarang. Tanpa pancasila rasanya kita akan mengalammi kesulitan besar dalam mempertahankan keutuhan bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa ini.

Pancasila memang dirancang untuk menjadi dasar Negara Indonesia, jauh – jauh hari sebelum Indonesia merdeka. Nilai-nilai Pancasila dirumuskan pada saat para pendiri bangsa sedang mencari dasar bagi Negara yang akan dibentuk. Hal itu diawalai dari pertanyaan ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat yang mengajukan pertanyaan “Negara Indonesia yang akan kita bentuk itu apa dasarnya?” pertanyaan tentang dasar Negara ini ditafsirkan oleh peserta rapat, terutama Soekarno sebagai “Philosophische Grondslag”, yaitu fundamen, filsafat, pikiran-pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan bangunan Indonesia merdeka. Dasar Negara tersebut oleh hatta juga diartikan sebagai ideology Negara yang membimbing politik Negara dan dan hukum tata Negara Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI itu, peserta siding sepakat untuk menjadikan lima sila dalam Pnacasila sebagai dasar Negara Indonesia.

Ketahanan Nasional membutuhkan system politik dan demokrasi yang mapan. Ketahanan nasional tidak bisa dibangun diatas otoritarianisme, karena sudah terbukti otoritarianisme justru merapuhkan ketahanan nasional itu sendiri. Runtuhnya otoritarianisme Uni Soviet, Jerman Timur, dan beberapa Negara Eropa Timur lainnya memebuktikan bahwa ketahanan nasional membutuhkan system politik dan demokrasi yang mapan.

Kini di dunia praktis hanya ada beberapa Negara yang membangun ketahanan nasionalnya di atas pilar otoritarianisme, di antaranya Korea Utara dan Myanmar. Kedua Negara itu selalu dikucilkan secara internasional sehingga menjadi Negara tertutup. Hal itu sangat merugikan masyarakat di kedua Negara, terutama secara ekonomi dan kebebasan bekreasi. Sementara itu, china memang termasuk dalam Negara yang tidak demokratis, karena kebebasan berpendapat di negeri tirai bamboo tesebut sangat dibatasi. Namun, china mempunyai system ppolitik yang relative baik, sehingga proses pergantian kepemimpinan di berbagai tingkatakannya berjalan mulus.

Indonesia sudah memilihdemokrasi sebagai penunjang utama ketahanan nasional. Pilihan ini merupakan antisepsis dari kondisi sebelumnya yang mencoba menggunakan otoritarianisme untuk menjaga ketahanan nasional namun hasilnya mengecewakan karena ancaman disintegrasi di zaman otoriter lebih besar dibandingkan zaman demokratis ini. Bahkan, ancaman disintegrasi Aceh dapat diselesaikan dengan baik di era demokratis. Kini mantan kombantan Aceh telah menjadi penopang NKIRI dalam alam yang demokratis.

Dengan memahami pengertian politik yang cukup luas, maka objek materi poliyik yang meurpakan bahan kajian meliputi kekuasaan, kebijakan, Negara, pemerintah, fakta politik, kegiatan politik, serta organisasi kamasyarakatan ( Ghani, 1984:124).

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka ruang lingkup studi politik memang amat luas, sehingga untuk memahami ketehanan nasional dalam bidang politik juga memerlukan kajian yang lebih mendalam. Dengan demikian hal – hal yang meyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain :

1.      Menempatkan secara proposional kedaulatan rakyata di dalam kehidupan Negara, dalam arti kesempata, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijakkan nasional.
2.      Memfungsikan lembaga-lembaga Negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan, produktivitas.
3.      Menegakkan keadilan social dan keadilan hukum.
4.      Menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5.      Meningkatkan budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan social politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6.      Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran – saluran politik untuk memperjuangkan sapirasinya secara proposional. Saluran – saluran politik itu antara laian : partai politik, media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
7.      Melaksanakan emilihan umum, secara demokratis, secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
8.      Melaksanakan control social yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan Negara, walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
9.      Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10.  Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
11.  Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Unsur – unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun, dalam era reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam perbenturab kepentingan politik dengan alasan kebebasan, demokrasi, HAM sertas pemberantasan KKN, sehingga tidak menembuhkan kesadaran bernegara yang positif.

B.     Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Pancasila memang dirancang untuk menjadi dasar Negara Indonesia, jauh – jauh hari sebelum Indonesia merdeka. Nilai-nilai Pancasila dirumuskan pada saat para pendiri bangsa sedang mencari dasar bagi Negara yang akan dibentuk. Hal itu diawalai dari pertanyaan ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat yang mengajukan pertanyaan “Negara Indonesia yang akan kita bentuk itu apa dasarnya?” pertanyaan tentang dasar Negara ini ditafsirkan oleh peserta rapat, terutama Soekarno sebagai “Philosophische Grondslag”, yaitu fundamen, filsafat, pikiran-pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan bangunan Indonesia merdeka. Dasar Negara tersebut oleh hatta juga diartikan sebagai ideology Negara yang membimbing politik Negara dan dan hukum tata Negara Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI itu, peserta siding sepakat untuk menjadikan lima sila dalam Pnacasila sebagai dasar Negara Indonesia.

Ketahanan Nasional membutuhkan system politik dan demokrasi yang mapan. Ketahanan nasional tidak bisa dibangun diatas otoritarianisme, karena sudah terbukti otoritarianisme justru merapuhkan ketahanan nasional itu sendiri. Runtuhnya otoritarianisme Uni Soviet, Jerman Timur, dan beberapa Negara Eropa Timur lainnya memebuktikan bahwa ketahanan nasional membutuhkan system politik dan demokrasi yang mapan.

Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
A.    Refferensi

2.      Terorisme Fundamentalis kristen, yahudi, Islam, 2009, A.M.Hendropriyono., hal . 372-373

3.      multidimensi ketahanan nasional, 2010, M. Bambang Pranowo, hal. 1-5


Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBD MAKALAH KOTA TUA JAKARTA

ZIGAZ - Cinta Itu Indah

RAEF - HOME