SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN BAB III " KETAHANAN NASIONAL"
TUGAS SOFTSKIL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAB II I
“ KETAHANAN NASIONAL “
DISUSUN OLEH :
NAMA
: ERICHA CANDRA WAHYUNI
KELAS
: 2EA33
NPM
: 12213922
DOSEN
: SRI WALUYO
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Saya panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Saya dapat
menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini Saya membahas
mengenai “ bab 3 : Ketahanan Nasional ” sebagai salah satu tugas mata
kuliah softskill pendidikan kewarganegaraan
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak
sedikit hambatan yang Saya hadapi. Namun Saya menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala
yang saya hadapi teratasi. Oleh
karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu Saya mengundang pembaca
untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat Saya harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
kita sekalian.
Bekasi, 25 Mei 2015
Ericha
Candra Wahyuni
BAB
I
PENDAHULUAN
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia
dari masa ke masa. Kepastian itu
menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak
untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas , integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan
dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai
sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai
kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan
demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan
kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia
memiliki nilai persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai
ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan
diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
(demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai
ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap
gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada
orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Politik Dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional.
Untuk
mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai ketahanan nasional, kita harus memulai
kajian dengan menyelami pesan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Th.
1945 mengenai apa itu ketahanan nasional dan bagaimana pula cara
mengimplementasikannya.
Posisi
pancasila dan UUD 45 dalam ketatanegaraan Indonesia sangat penting. Selain
menjadi perekat, juga menjadi sumber inspirasi bangsa Indonesia di masa lalu,
masa kini dan masa yang akan dating. Walaupun kini penyebutan Pncasila sudah
semakin jarang, namun diakui atau tidak nilai-niali Pncasila telah membimbing
arah perjalanan bangsa Indonesia dari dahulu sampai sekarang. Tanpa pancasila rasanya
kita akan mengalammi kesulitan besar dalam mempertahankan keutuhan bangsa yang
terdiri dari berbagai macam suku bangsa ini.
Pancasila
memang dirancang untuk menjadi dasar Negara Indonesia, jauh – jauh hari sebelum
Indonesia merdeka. Nilai-nilai Pancasila dirumuskan pada saat para pendiri
bangsa sedang mencari dasar bagi Negara yang akan dibentuk. Hal itu diawalai
dari pertanyaan ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat yang mengajukan
pertanyaan “Negara Indonesia yang akan kita bentuk itu apa dasarnya?” pertanyaan
tentang dasar Negara ini ditafsirkan oleh peserta rapat, terutama Soekarno
sebagai “Philosophische Grondslag”, yaitu fundamen, filsafat, pikiran-pikiran
yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya yang di atasnya
didirikan bangunan Indonesia merdeka. Dasar Negara tersebut oleh hatta juga
diartikan sebagai ideology Negara yang membimbing politik Negara dan dan hukum
tata Negara Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI itu, peserta
siding sepakat untuk menjadikan lima sila dalam Pnacasila sebagai dasar Negara
Indonesia.
Ketahanan
Nasional membutuhkan system politik dan demokrasi yang mapan. Ketahanan
nasional tidak bisa dibangun diatas otoritarianisme, karena sudah terbukti
otoritarianisme justru merapuhkan ketahanan nasional itu sendiri. Runtuhnya
otoritarianisme Uni Soviet, Jerman Timur, dan beberapa Negara Eropa Timur
lainnya memebuktikan bahwa ketahanan nasional membutuhkan system politik dan
demokrasi yang mapan.
Kini
di dunia praktis hanya ada beberapa Negara yang membangun ketahanan nasionalnya
di atas pilar otoritarianisme, di antaranya Korea Utara dan Myanmar. Kedua
Negara itu selalu dikucilkan secara internasional sehingga menjadi Negara
tertutup. Hal itu sangat merugikan masyarakat di kedua Negara, terutama secara
ekonomi dan kebebasan bekreasi. Sementara itu, china memang termasuk dalam
Negara yang tidak demokratis, karena kebebasan berpendapat di negeri tirai
bamboo tesebut sangat dibatasi. Namun, china mempunyai system ppolitik yang
relative baik, sehingga proses pergantian kepemimpinan di berbagai
tingkatakannya berjalan mulus.
Indonesia
sudah memilihdemokrasi sebagai penunjang utama ketahanan nasional. Pilihan ini
merupakan antisepsis dari kondisi sebelumnya yang mencoba menggunakan
otoritarianisme untuk menjaga ketahanan nasional namun hasilnya mengecewakan
karena ancaman disintegrasi di zaman otoriter lebih besar dibandingkan zaman
demokratis ini. Bahkan, ancaman disintegrasi Aceh dapat diselesaikan dengan
baik di era demokratis. Kini mantan kombantan Aceh telah menjadi penopang NKIRI
dalam alam yang demokratis.
Dengan
memahami pengertian politik yang cukup luas, maka objek materi poliyik yang
meurpakan bahan kajian meliputi kekuasaan, kebijakan, Negara, pemerintah, fakta
politik, kegiatan politik, serta organisasi kamasyarakatan ( Ghani, 1984:124).
Berdasarkan
ketentuan tersebut, maka ruang lingkup studi politik memang amat luas, sehingga
untuk memahami ketehanan nasional dalam bidang politik juga memerlukan kajian
yang lebih mendalam. Dengan demikian hal – hal yang meyangkut ketahanan
nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain :
1. Menempatkan
secara proposional kedaulatan rakyata di dalam kehidupan Negara, dalam arti
kesempata, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang
menentukan kebijakkan nasional.
2. Memfungsikan
lembaga-lembaga Negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan,
peran, hubungan kerja, kewenangan, produktivitas.
3. Menegakkan
keadilan social dan keadilan hukum.
4. Menciptakan
situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5. Meningkatkan
budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan social politik sebagai pilar
demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6. Memberikan
kesempatan yang optimal kepada saluran – saluran politik untuk memperjuangkan
sapirasinya secara proposional. Saluran – saluran politik itu antara laian :
partai politik, media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh
rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
7. Melaksanakan
emilihan umum, secara demokratis, secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan
adil.
8. Melaksanakan
control social yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan Negara,
walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
9. Menegakkan
hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Mengupayakan
pertahanan dan keamanan nasional.
11. Mengupayakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur – unsur tersebut
sangat penting direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang
politik. Namun, dalam era reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam
perbenturab kepentingan politik dengan alasan kebebasan, demokrasi, HAM sertas
pemberantasan KKN, sehingga tidak menembuhkan kesadaran bernegara yang positif.
B.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara
Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional
diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi Nasional (Polstranas).
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pancasila
memang dirancang untuk menjadi dasar Negara Indonesia, jauh – jauh hari sebelum
Indonesia merdeka. Nilai-nilai Pancasila dirumuskan pada saat para pendiri
bangsa sedang mencari dasar bagi Negara yang akan dibentuk. Hal itu diawalai
dari pertanyaan ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat yang mengajukan
pertanyaan “Negara Indonesia yang akan kita bentuk itu apa dasarnya?” pertanyaan
tentang dasar Negara ini ditafsirkan oleh peserta rapat, terutama Soekarno
sebagai “Philosophische Grondslag”, yaitu fundamen, filsafat, pikiran-pikiran
yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya yang di atasnya
didirikan bangunan Indonesia merdeka. Dasar Negara tersebut oleh hatta juga
diartikan sebagai ideology Negara yang membimbing politik Negara dan dan hukum
tata Negara Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI itu, peserta
siding sepakat untuk menjadikan lima sila dalam Pnacasila sebagai dasar Negara
Indonesia.
Ketahanan
Nasional membutuhkan system politik dan demokrasi yang mapan. Ketahanan
nasional tidak bisa dibangun diatas otoritarianisme, karena sudah terbukti
otoritarianisme justru merapuhkan ketahanan nasional itu sendiri. Runtuhnya
otoritarianisme Uni Soviet, Jerman Timur, dan beberapa Negara Eropa Timur
lainnya memebuktikan bahwa ketahanan nasional membutuhkan system politik dan
demokrasi yang mapan.
Utnuk mewujudkan
keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara
Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Refferensi
2.
Terorisme Fundamentalis kristen,
yahudi, Islam, 2009, A.M.Hendropriyono., hal . 372-373
3.
multidimensi ketahanan nasional,
2010, M. Bambang Pranowo, hal. 1-5
Komentar
Posting Komentar