Hadist 01 : Ikhlas
بسم الله الرحمن الرحيم
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن
إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن
مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Terjemahan Hadist :
Dari Amirul Mu’minin,
Abi Hafs Umar bin Khattab Radiallahuanhu, dia berkata : Saya mendengar Rasullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung
niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang
diniatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa
yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat
dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah
bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah di karang).
Catatan
:
Hadist ini merupakan salah
satu dari hadits – hadits yang menjadi inti
ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata : Dalam hadits tentang
niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri
dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah
satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits
ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang
berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
Hadits ini ada
sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan
untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan
untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan
sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran
yang terdapat dalam Hadits
Niat merupakan
syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
Waktu
pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
Ikhlas dan membebaskan
niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
Seorang mu’min akan
diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
Semua perbuatan yang
bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai
ibadah.
Yang membedakan antara
ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
Hadits di atas
menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan
hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan
dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Komentar
Posting Komentar